Thursday, 24 November 2016

Pengertian / Pemahaman Kewirausahaan


Di dalam berbagai sumber dapat dilihat bahwa pengertian wiraswasta sama dengan wirausaha, demikian pula penggunaan istilah wirausaha seperti sama dengan wiraswasta. Seorang pelopor yang gigih memasyarakatkan istilah Wiraswasta ini ialah DR. Suparman Sumahamijaya sejak tahun 1967 melalui berbagai ceramah. DR. Suparman Sumahamijaya sebagai dosen fakultas Ekonomi Unpad sangat menekankan peluang kelompok kreatif entrepreneur Indonesia untuk mengangkat bangsa Indonesia dari lembah kemiskinan.
Seorang wirausahawan mempunyai kekuatan mental yang tinggi sehingga memungkinkan ia melompat dan meluncur maju di luar kemampuan rata-rata. Adakalanya wiraswasta tidak berpendidikan tinggi.
Kita mengharapkan secara nasional, kita memiliki bangsa yang kelak dapat berdiri penuh atas nilai-nilai kepribadian yang bermutu tinggi. Jadi kewiraswastaan terdiri dari 3 bagian pokok yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya, yaitu :
1.    Sikap mental wiraswasta.
2.    Kewaspadaan mental wiraswasta.
3.    Keahlian dan keterampilan wiraswasta.

Bagian ke-3 ini telah banyak didapatkan dari pendidikan sekolah-sekolah yang ada. Akan tetapi, bagian ke-1 dan ke-2 masih memerlukan banyak waktu dan pemikiran untuk mengembangkannya.
Suharsono Sagir menulis wiraswasta adalah seorang yang modal utamanya adalah ketekunan yang dilandasi sikap optimis, kreatif dan melakukan usaha sebagai pendiri pertama disertai dengan keberanian menanggung risiko berdasarkan suatu perhitungan dan perencanaan yang tepat.
Fadel Muhammad menyatakan bahwa wiraswasta adalah orang yang memfokuskan diri pada peluang bukan pada risiko. Wiraswasta bukanlah pengambilan risiko melainkan penentu risiko.
Adapula yang berpendapat bahwa wiraswasta adalah kreatifitas dan sikap tindak manusia yang mampu mengkoordinir sumber alam, tenaga manusia dan peralatannya menjadi benda-benda dan jasa-jasa ekonomi (Djatmiko, 1998:49).
Gambaran ideal manusia wiraswasta adalah orang yang dalam keadaan bagaimanapun, tetap mampu berdiri atas kemampuan sendiri untuk menolong dirinya keluar dari kesulitan, termasuk mengatasi kemiskinan tanpa bantuan instansi pemerintah atau instansi sosial. Dan dalam keadaan yang biasa (tidak darurat) manusia-manusia wiraswasta bahkan mampu menjadikan dirinya maju, kaya, berhasil lahir dan batin.
Menurut Dr. Suparman bahwa yang karakteristk sebagai pengusaha adalah, sebagai berikut.
1.    Tahu apa maunya, dengan merumuskannya, merencanakan upayanya, dan menentukan program batas waktu untuk mencapainya.
2.    Berpikir teliti dan berpandangan kreatif dengan imajinasi konstruktif.
3.    Sikap mental untuk menyerap dan menciptakan kesempatan serta siap mental dan kompetensi untuk memenuhi persyaratan kemahiran mengerjakan sesuatu yang positif.
4.    Membiasakan diri bersikap mental positif maju dan selalu bergairah dalam setiap pekerjaan.
5.    Mempunyai daya penggerak diri yang selalu menimbulkan inisiatif.
6.    Tahu mensyukuri dirinya, waktu, dan mensyukuri lingkungannya.
7.    Bersedia membayar harga kemajuan, yaitu keadaan berjerih payah.
8.    Memajukan lingkungan dengan menolong orang lain, agar orang lain dapat menolong dirinya sendiri.
9.    Membiasakan membangun disiplin diri, bersedia menabung dan membuat anggaran waktu dan uang.
10.    Selalu menarik pelajaran dari kekeliruan, kesalahan dan pengalaman pahit, serta berprihatin selalu.
11.    Menguasai salesmanship (kemampuan jual), memiliki kepemimpinan, dan kemampuan memperhitungkan risiko.
12.    Mereka berwatak maju dan cerdik, serta percaya pada diri sendiri.
13.    Mampu memusatkan perhatiannya terhadap setiap tujuannya.
14.    Berkepribadian yang menarik, memahami seni berbicara dan seni bergaul.
15.    Jujur, bertanggung jawab, tekun, dan terarah.
16.    Memperhatikan kesehatan diri, tidak suka begadang, jangan menjadi perokok berat, tidak minum alkohol, dan narkotik.
17.    Menjauhkan diri dari sifat iri, dengki, dendam, takut disaingi, khawatir dan ragu-ragu (hambatan yang dibuat sendiri).
18.    Tunduk dan bersyukur kepada Tuhan YME untuk mendaptkan ridhonya, beriman dan memperhatikan hukum Allah, peraturan dan hukum yang berlaku sebagai pedoman. (Suparman Sumahamijaya, 1981:5).

No comments:

Post a Comment